BAB I
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan modern seperti sekarang ini, semua
manusia hampir tidak bisa menghindari dari berhubungan diri dengan baik.
Kendatipun demikian, sebagaimana ilmu-ilmu keagmaan lain dalam Islam, ilmu
pengetahuan social tumbuh dan
berkembang dengan tetap berpijak pada al-Qur’an dan sunah. Dengan kata lain, ilmu pendidikkan sosial tidak
tumbuh dengan sendirinya, tapi benih-benihnya sudah ada sejak zaman rasulullah
dan sahabat SAW.
Islam sebagai suatu agama telah ditempatkan sebagai
suatu pilihan dan ajaran dijadikan pedoman dalam kehidupan umat manusia yang
memeluknya. Sehingga pedomannya telah memberikan arahan dalam pengembangan peradaban Islam, utamanya
dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Islam adalah agama yang terbuka, yang
selalu memberikan keleluasan kepada umatnya untuk berfikir kedepan dalam rangka
mencapai tingkat peradaban dan kemajuan
lebih baik.
Sementara itu,manusia merupakan makhluk Allah swt yang
di ciptakan dalam bentuk paling baik sesuai dengan hakikat wujud manusia dalam
kehidupan di dunia, yskni melaksanakan tugas kekhalifahan di dunia yakni
melaksanakan tugas kekhalifahan dalam kerangka pengabdian kepada sang maha
pencipta, Allah s.w.t.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Ekonomi Islam dan The Great Gap
Dalam Islam prinsip utama dalam dalam
kehudupan manusia adalah Allah swt merupakan zat yang maha esa. Sementara itu
manusia merupakan makhluk Allah yang diciptakan dalam bentuk yang paling baik
sesuai dengan hakekat wujud manusia dalam kehidupan didunia yakni melaksanakan
tugas kekhalifhan dalam rangka pengabdian kepada sang maha maha pencipta, Allah
s.w.t.
Kontribusi kaum muslimin yang sangat
besar terhadap kelangsungan dan perkembangan pemikiran ekonomi pada khususnya
dan peradaban dunia pada umumnya telah di abaikan para ilmuan barat. Buku-buku kaum ekonomi barat
tidak pernah menyebut kan
nama peranan kaum muslimin. Menurut Chapra meskipun sebagian kesalahan terletak
di tangan
umat muslim karna tidak mengartikulasikan secara memadai kontribusi kaum muslim
namun barat memiliki andil dalam hal ini, karna tidak memberikan penghargaan yang layak atas
kontribusi peradaban lain bagi kemajuan pengetahuan manuia
Sejarawan barat menulis sejarah
ekonomi dengan sebuah asumsi bahwa antara yunani dan skolastik adalah steril dan tidak
produktif. Sebagai contoh, sejarahwan sekaligus ekonomi terkemuka. Joseph
Schumpeter, sama sekali mengabaikan peranan kaum muslimin. Ia memulai penulisan
sejarah ekonominya dari yunani dan langsung melakukan loncatan jauh selama 500
tahun, dikenal
the great gap.
Ajaran Islam tentang pemberdayaan
akal pikiran dengan tetab berpegang teguh pada al-Qur’an dan hadis Nabi, konsef dan teori
ekonomi dalan Islam pada hakikatnya merupakan respon para cendikiawan muslim
terhadap berbagai tantangan ekonomi pada waktu tertentu,berarti pemikiran
ekonomi Islam telah berjaan seusia Islam itu sendiri.
Berbagai praktik dan kebijakkan
ekonomi yang berlangsung pada masa rasulullah dan khalifah al-rasyidin
merupakan contoh empiris yang dijadikan pijakkan bagi para cendikiawan muslim
dalam dalam melahirkan teori-teori ekonominya, satu hal yang jelasnya fokus perhatian mereka
tertuju pada pemenuhan kebutuhan, keadilan, efisiensi, pertumbuhan, dan
kebebasan, yang tidak lain merupakan objek utama yang menginspirasikan
pemikiran ekonomi Islam sejak masa awal.
Berkenaan dengan hal tersebut,
siddiqi menguraikan sejarah pemikiran ekonomi Islam dalam tiga fase, yaitu fase
dasar-dasar ekonomi Islam, fase kemajuan dan stagnasi.
B.
Tradisi dan
Praktek Ekonomi Pada Masa Nabi Muhammad S.a.w.
Sebelum Islam datang kota Yatsrib sangat
tidak menentu karena tidak mempunyai pemimpin yang berdaulat secara penuh. Hukum
dan pemerintahan dikota ini tidakpernah terdiri dengan tegak dan masyarakat
senantiasa hidup dengan ketidakpastian.denganhal ini auz dan khazraj menjumpai Nabi
Muhammad dan meminta beliau menjadi pimpinan di kota mereka, akhirnya Nabi mau dankota
yatsribberobah nama menjadi kota
madinah.
Berbedahalnya dengan periode Makkah Islam menjadi
periode politik pada periode medinah, setelah menjadi pemimpin rasulullah
merubah medina yakni dalam menata kehidupan masyarakat madinah yakni membangun
sebuah kehidupan sosisal, baik dilingkungan sosial, keluarga, politik, institusi,
kepemerintahan, yang bersih dari berbagai tradisi, ritual, norma yang bertentangan
dengan ajaran prinsif Islam..
Rasulullah harus memikirkan jalan
untuk merubah keadaan secara perlahan-lahan dengan mengatasi berbagai masalah
utama tanpa
tergantung pada factor keuangan. Dalam hal ini strategi yang dilakukan oleh Rasulullah
adalah dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Membangun Mesjid.
2.
Merehabilitasi kaum muhajirin.
3.
Membuat kontitusi Negara.
4.
Melakukan dasar-dasar system
keuangan Negara.
Prinsif pokok tentang kebijakkan
ekonomi Islam yang dijelaskan al-Qur’an dalah sbagai berikut:
1.
Allah swt adalah penguasa tertinggi
sekaligus pemilik absolute seluruh alam semesta.
2.
manusia hanyalah khalifah Allah Swt
dimuka bumi bukan pemilik yang sebenarnya.
3.
Semua yang dimiliki dan didapatkan manusia adalah atas rahmat
Allah Swt.
4.
Kekayaan harus diputar
dan tidak boleh
ditimbun.
5.
Ekspoitasi ekonomi dalam segala
bentuknya termasuk riba, harus dihilangkan.
6.
Menetapkan dalam bentuk sedekah,
hak yang bersifat wajib maupun sukarela,
Pada masa Rasulullah Saw, zakat
dikenakan pada hal-hal berikut :
1.
Benda logam terbuat dari emas, seperti koin, perkakas,
perhiasan atau bentuk lainnya.
2.
Benda logam yang terbuat dari perak
seperti koin,perkakas, perhiasan.
3.
Binatang ternak seperti unta, sapi,
domba, dan kambing.
4.
Berbagai jenis barang dagangan
dagangan termasuk budak dan hewan.
5.
Hasil pertanian termasuk
buah-buahan.
6.
Luqathah.
7.
Barang temuan.
Selain sumber pendapatan Negara tersebut
terdapat beberapa pendapatan lainnya yang bersifat tambahan diantaranya:
1.
Uang tembusan
tawanan perang, khususnya perang badar.
2.
Pinjaman untuk
membayar diyat kaum muslimin bangsa Bani Juddzaimah atau sebelum pertempuran
Hawazin sebesar30.000 dirham dari Abdullah bin Rabiah dan meminjam beberapa
pakaian dan hewantunggangan darisofyan bin Umayyah.
3.
Khums atas
rikaz atau harta karun.
4.
Amwal padillah.
5.
Wakaf.
6.
Nawaib.
7.
Zakat fitrah.
8.
Benttuk lain
sedekah hewan qurban dan kafarat.
Pengeluaran Negara pada masa
pemerintahan Nabi Muhammad Saw adalah :
1.
Primer.
1)
biaya tambahan seperti
persenjataan. Unta, dan persediaan.
2)
penyaluran zakat dan ushr kepada
yang berhak menerimanya menurut ketentuan al-Qur’an termasuk para pemungut
zakat.
3)
pembayaran gaji untuk wali, qadi,
guru, imam, muadzin, pejabat Negara lainnya.
4)
pembayaran utang Negara.
5)
bantuan untuk musafir.
2.
sekunder.
a.
Bantuan untuk orang yang belajar
agama di madina.
b.
Hiburan untuk para delegasi
keagamaan.
c.
Hiburan untuk para utusan suku
serta biaya perjalanan mereka.
d.
Hadiah untuk pemerintah lain.
e.
Dan lain sebagainya.
C.
Tradisi dan Praktek Ekonomi Pada Masa Khulafaur Rasiddin.
1.
sistem ekonomi
pemerintahan Khalifah Abu Bakar Al-siddiq.
Setelah rasulullah wafat,abu baker
siddik merupakan pemimpin agama sekaligus kepala Negara kaum muslimin. Pada
masa pemerintahannya banyak menghadapi persoalan dalam negeri yang berasal dari
kelompok murtat, Nabi palsu, dan pembangkang zakat.untuk mengatasi hal itu abu baker mengadakan perang riddah .
setelah berhasil beliau melakukan perluasan wilayah untuk mengahadap pasukan
romawi dan Persia yang selalu mengancam
kedudukkan umat Islam, namun ia meninggal sebelum usaha ini selesai
dilaksanakan.
Dengan demikian selama masa
pemerintahan abu bakar, harta baitul mal tidak pernah menumpuk dalam jangka
waktu yang lama karena langsung di distribusikan kepada kaum muslimin. Seluruh
kaum muslimin deberikan bagian yang sama dari hasil pendapatan Negara. Apabila
pendapatan Negara meningkat seluruh kaummuslimin mendapat manfaat yang sama dan
tidak seorangpun yang dibiarkan dalam kemiskinan.
2.
sistem ekonomi
pada masa pemerintahan Umar ibn Khattab.
Pada masa pemerintahan Umar yang
berlangsung selama sepuluh tahun belau banyak melakukan ekspansi
hingga wilayah Islam meliputi jazirah arab, sebagian wilayah kekuasaan romawi,
sertaseluruhwilayah kerajaan Persia,
termasuk irak. Atas keberhasilan itu orang menjuluki Umar sebagai the saintpaul
of Islam.
Adapun hal-hal yang dilakukan Umar
dibidang ekonomi adalah:
a.
reorganisasi
baitul maal, dengan mendirikan Diwam Islam yang pertama disebut al-divan.
b.
Pemerintah
bertanggung jawab terhadap kebutuhan makanan dan pakaian kepada warga Negara.
c.
Diversifikai
terhadap objek zakat.
d.
Pengembangan
ushr,pertanian.
e.
Undang-undang
perubahan pemilikkan tanah.
f.
Pengelompokkan
pendapatan Negara .
Adapun sumber pendapatan pemerintah
pada masa pemerintahan Umar adalah.sebagai berikut:
1.
zakat dan
ushr.
2.
khums dan
shadaqah.
3.
kharaj,
fay, jizyah, sewa tetab.
4.
pendapatan
darisemua sumber.
Adapun pengeluaran pemerintah pada masa Umar adalah:
- pendistribusian untuk local jika berlebihan disimpan.
- fakir miskin dan kesejahteraan rakyat.
- dana pension dan dana pinjaman.
- memberi pinjaman untuk perdagangan dan konsumsi.
- pekerja pemelihara anak terlantar dan dana social.
c. system ekonomi pemerintahan Khalifah Utsman ibn Affan
Setelah Umar wafat khalifah Utsman
membentuk sebuah tim yang terdiri dari enam orang sahabat yang terdiri dari
Utsman ibn Affan, Ali ibn Abi Thalib, Thalhah,Zubair ibn al-awwam,sa`ad ibn abi
waqqas, dan Abdurrahman ibn Auf. Tim ini melakukan musyawarah dan menunjuk
Utsman ebagai khalifah ketiga
setelah melalaui peraingan yang ketat
dengan Ali ibn Thalib Pada masa pemerintahan Utsman berlangsung selama 12
tahun, ia berhasil melakukan ekspansi ke wilayah Armenia Tunisia, Cyprus,
Rhode, dan bagian-bagian yang tersisa dari Persia. Ia juga berhasil menumpas
pemberontakkan didaerah kurasan dan uskandariah.
Pada awal pemerintahan Utsman mencoba
melanjutkan pengembangan kebijaksanaan yangdijalankan khalifah Umar pada enam
tahun kepemimpinannya yaitu:
1.
pembangunan
pengairan.
2.
pembentukkan
organisasi kepolisian untuk menjaga kemanan perdagangan.
3.
pembangunan
gedung pengadilan, guna penegakkan Hukum.
4.
kebijakkapembagian
lahan luas milik raja Persia
kepada individu dan hasilnya mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan
masa Umar dari 9 juta menjadi 50 juta dirham.
5.
selama
enam tahun pemrintahan Utsman situasi politik Negara sangatkacau. Kepercayaan
terhadap pemerintahan Utsman mulai berkurang. Berbagai kebijakkan Utsman banyak
yang hanya menguntungkan keluarganya telah mnimbulkan benih kekecewaan yang
mendalamm pada sebagian besar kaum muslimin. Dan puncaknya rumah Utsman
dikepung dan beliau dibunuh dalam usia 82 tahun.
d..sistem ekonomi pada masa pemerintahan Khalifah Ali ibn Abi
Thalib.
Khalifah Ali ibn AThalip di angkat
sebagai khalifah keempat. Setelah diangkat menjadi khalifah beliau langsung
mengambil tindakkan yakni memberhentikan para pejabatyang korup,membuka kembali lahan perkeunan yang
telah diberikan kepada orang-orang kesayangan Utsman , dan mendistribusikan
pendapatan pajak tahunan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetabkan Umar ibn
AL-Khatab.
Pasa masa pemerintahannya, Ali ibn
Thalib menetapkan pajak terhadap pemilik hutan sebesar 4000 dirham dan
mengizinkan Ibn Abbas, Gubernur Kufah memungut zakat terhadap sayuran segas
yang akan digunakan sebagai bumbumasakkan.
Adapun kebijakkah-kebijakkan yang
dilakukan Khalifah Ali ibn Thalib pada masa pemerintahannya yaitu:
- Pendistribusian seluruh pendapatan yang ada pada baitul maal berbeda dengan Umar yang menyiihkan untuk cadangan.
- Pengeluaranangkatan laut dihilangkan.
- Adanya kebijakkan [engangkatan anggaran.
Pada masa Ali ibn Thalib alokasi
pengeluaran kurang lebih masih tetab sama sebagaimana halnya pada masa
pemerintahan Umar. Khalifah Ali ibn Thalib memiliki konef yang jelas tentang
pemerintahan, adminitrasi umum dan masalah yang berkaittan dengannya.
Pemerintahan Ali ini berskhir dengan terbunuhnya Ali ditangan Ibnu Muljam
darikelompok Khawarij 63 tahun setelah pemerintahanselama 5 tahun 3 bulan.
2.4. Tradisidan Praktek
Ekonomi Pada Masa Bani Umayyah.
Bani Umayyah disebut sebagai masa
keemasan pencapaian kejayaan pemerintahan Islam. Meskipun masa pemerintahannya
tidak cukup satu abad (90-91 tahun), tetapi berbagai kemajuan yang dicapai
selama pemerintahan ini dapat dikatakan sangat luar biasa termasuk ke dalamnya
adalah kesuksesan dalam perluasan wilayah pemerintahan Islam dan jumlah
penduduk yang masuk Agama Islam. Sebaliknya, disamping dicap sebagai
pemerintahan yang membidani lahirnya pemerintahan monarchie heredetis (kerajaan
turun temurun) juga seperti disebut oleh Dr. Muhammad Quthb , bahwa pada masa
kekhalifahan Umayyah telah terjadi kemunduran Islam, sehingga pada saat berakhirnya masa pemerintahaan ini muncul anggapan bahwa Islam
akan hilang dari permukaan bumi.
Bani Umayyah di bidang ekonomi memang
tidak begitu monumental, karena pada zaman pemerintahan ini,
pemikiran-pemikiran ekonomi lahir bukan berasal dari ekonomi murni intelektual
muslim, tetapi berasal dari hasil interpretasi kalangan ilmuan lintas-disiplin
yang berlatar belakang fiqh, Tasawuf, filsafat, sosiologi, dan politik.
Pada masa Bani Umayyah,
penyelenggaraan administrasi berada di DAMASKUS, sedangkan pusat aktifitas
berada di Madinah. Baitul Mal yang merupakan kantor perbendaharaan umat menjadi
salah satu institusi yang disalah gunakan.
Pada masa ini Baitul Mal seperti menjadi
milik pribadi. Baitul Mal dibagi menjadi dua bagian, yaitu umum, dan khusus.
Pendapatan Baitul Mal umum di peruntukan bagi masyarakat umum, sedangkan yang
khusus di pruntukan bagi para sultan dan keluarganya.
Adapun empat khalifah bani Umayyah
yang memberikan kontisbusi bagi kemjuan ekonomi yang tercatat dalam sejarah
diantaranya :
1.
Khalifah
Mua’awiyah Ibn Abi Sofyan
Pada masa
kekhalifahannya muawiyah mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan anggaran gaji
tetap kepada tentara, mencetak mata uang, melakukan pengembagan birograsi
seperti fungsi pengumpulan pajak dan administrasi serta mendirikan dinas pos
beserta dengan berbagai fasilitasnya, menerbitkan angkatan perang dan
mengembangkan jabatan qadi (hakim) sebagai jabatan professional. Pada masa
khalifah inilah awal perkembangan ekonomi Islam dan ilmu pengetahuan
2.
Khalifah
Abdul Malik bin Marwan
Pemikiran yang
serius terhadap penerbitan dan pengaturan uang dalam masyarakat Islam. Hal ini
dilatarbelakangi oleh permintaan Romawi agar menghapus kalimat
bissmillahirahmanirahim dari mata uang yang berlaku pada masa khalifahnya. Pada
saat itu Romawi mingimpor dinar Islam dari mesir. Akan tetapi permintaan itu di
tolaknya. Bahkan dia mencetak mata uang Islam sendiri dengan tetap mencantumkan
bismillahirahmanirahim pada tahun 74H (659M).
3.
Khalifah
Al-walid putra dari Abdul Malik bin marwan bin hakam
Pada masa
kekhalifannya dia meneruskan keberhasilan kekhalifahan ayahnya dengan membangun
panti-panti untuk orang cacat dengan adanya gaji dari Negara bagi personil yang
terlibat. Dia juga membangun jalan-jalan yang menghubungkan antara satu daerah
kedaerah lain, pabrik-pabrik,gedung-gedung,pemerintahan dan mesjid-mesjid yang
megah.
4.
Khalifah
Umar bin Abdul Aziz
Ketika
diangkat sebagai khalifah, dia mengumpulkan rakyatnya dan mengumpulkan serta
menyarahkan hartanya kekayaan diri dan keluarganya yang tidak wajar kepada kaum
muslimin melalui baitul mal. Dia juga tidak mengambil sesuatupun dari baitul
mal. Termasuk pendapatan fai yang telah menjadi haknya.
A. KONTRIBUSI ULAMA FUQAHA DALAM PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM DI MASA
BANI UMAYYAH
Selain pemikiran berasal dari para
khalifah seperti tersebut di atas, pada masa Daulah Bani Umayyah banyak juga
dijumpai pemikir-pemikir ekonomi yang berasal dari kalangan ulama, fuqaha dan
filsuf, di antaranya adalah:
1.Zaid bin Ali (80-120/699-738)
Zaid bin Ali adalah cucu dari Imam
Hussein, merupakan ahli fiqih terkenal di Madinah. Pemikiran dan pandangan Zaid
seperti yang dikemukakan Abu Zahra adalah membolehkan penjualan suatu komoditi
secara kredit dengan harga yang lebih tinggi dari harga tunai dengan alasan
sebagai berikut:
a.
Penjualan secara kredit dengan harga lebih
tinggi daripada harga tunai merupakan salah satu bentuk transaksi yang sah dan
dapat dibenarkan selama transaksi tersebut dilandasi oleh prinsip saling ridha
antar kedua belah pihak.
b.
Pada
umumnya, keuntungan yang diperoleh para pedagang dari penjualan seecara kredit
merupakan murni bagian dari sebuah perniagaan dan tidak termasuk riba.
c.
Penjualan secara kredit merupakan salah satu
bentuk promosi sekaligus respon terhadap permintaan pasar..
d.
Keuntungan yang diperoleh dari penjualan
kredit merupakan suatu bentuk kompensasi atas kemudahan yang diperoleh
seseorang dalam membeli suatu barang tanpa harus membayar secara tunai.
e.
Harga
penjualan kredit, tidak semata merta mengindikasikan bahwa harga yang lebih
tinggi selalu berkaitan dengan waktu. Harga jual kredit dapat pula ditetapkan
lebih rendah dari harga beli, dengan tujuan untuk menghabis persediaan barang
dan memperoleh uang tunai karena khawatir harga pasar akan jatuh di masa
datang.
2. Abu Hanifa (80-150/699-767)
Abu Hanifa dikenal sebagai seorang
fuqoha dan seorang pedagang di pusat aktivitas perdagangan dan perekonomian-
Kufa. Sumbangan beliau dalam masalah ekonomi adalah sebagai berikut:
a)
Memberi koreksi dan penyempurnaan terhadap
aqad transaksi Salam yang popular pada masa itu. Salam adalah kontrak penjualan
suatu barang dalam hal mana harga atas barang dibayar tunai pada saat kontrak
(aqad) sedangkan barangnya diserahkan dikemudian hari
b)
Abu
Hanifa, sebagai seorang pedagang,
c)
Mempunyai
perhatian terhadap kaum yang lemah, pemberlakuan zakat atas perhiasan dan
membebaskan pemilik harta yang dililit hutang yang tidak sanggup menebusnya
dari kewajiban membayar zakat.
d)
Tidak
membolehkan pembagian hasil panen (muzaraah) dalam kasus tanah yang tidak
menghasilkan guna melindungi penggarap yang umumnya adalah orang lemah.
3.
Al Awza‘i (88-157/707-774)
Abdul Rahman Al Awza’i berasal dari Beirut, yang hidup
sejaman dengan Abu Hanifa. Beliau juga pendiri sekolah hukum walaupun tidak
bertahan lama. Sumbangan beliau untuk ekonomi Islam:
Ø Awza’i cenderung membenarkan kebebasan dalam
kontrak dan memfasilitasi orang-orang dalam transaksi mereka.
Ø Memberlakukan sistem bagi-hasil pertanian
(muzaraah) karena system ini di butuhkan seperti halnya dia membolehkan bagi
hasil keuntungan (Mudharabah). Dalam hal ini, modal di pinjamkan boleh dalam
bentuk tunai atau natura yang ditolak oleh beberapa ahli hukum lainnya.
Ø Menggunakan pendekatan yang lebih fleksibel
dalam kontrak Salam.
4.Imam Malik bin Anas (93 – 197H / 712 -795M)
Hidup semasa pemerintahan Khalifah
Bani Umayyah yang dimulai pada masa pemerintahaan. Beliau berhasil menerbitkan
Kitab al-Muwatta, sebuah kitab hadist bergaya fiqh atau kitab fiqh bergaya
Hadist. Pokok-pokok fikiran Imam Malik bin Anas tentang ekonomi adalah sebagai
berikut:[1]
1.
Penguasa
mempunyai tanggungjawab untuk mensejahterakan rakyat, memenuhi kebutuhan rakyat
sepertihalnya yang juga dilakukan oleh Umar Bin Khatab.
2.
Menerapkan
prinsip/azas al-Maslahah, al-Mursalah. Al-Maslahah dapat diartikan sebagai azas
manfaat (benefit), kegunaan (utility), yakni sesuatu yang memberi manfaat baik
kepada individu maupun kepada masyarakat banyak . Sedangkan prinsip al-Maslahah
dapat diartikan sebagai prinsip kebebasan, tidak terbatas, atau tidak terikat.
Dengan pendekatan kedua azas ini, Imam Malik bin Anas, mengakui, bahwa
pemerintah Islam memiliki hak untuk memungut pajak, bila diperlukan melebihi
dari jumlah yang ditetapkan secara khusu dalam syari’ah.
5. Abu Yusuf (113 – 182 H /
731 – 798 M)
Abu yusuf hidup pada
masa pemerintahan khalifah bani umayyah mulai dari khalifah hisyam (105H/724M)
adalah juris yang menekuni makalah tentang kebijaksanaan ekonomi, dalam bukunya
“Kitab Al-Kharaj” dia menekankan tanggung jawab ekonomi penguasa terhadap
pemenuhan kebutuhan rakyat serta pengembangannya, kebutuhan akan keadilan dan
kewajaran dalam perpajakan dan kewajiban penguasa untuk memperlakukan uang
rakyat sebagai suatu kepercayaan atau amanah yang harus dipertanggung jawabkan
untuk setiap pengeluaran yang dilakukan.
6. Khalifah Muhammad bin Al-Hasan al-Syaibani (132-189H) 750-804M
Khalifah Bani
Umayyah menulis makalah ringkas tentang kasb atau pendapatan, yang berjudul kitab
al-Ikhtisan fi’il rizaq al-Mustatob yang membahas pentingnya suatu
pendapatan untuk hidup diperkuat dengan suatu diskusi tentang cara utama untuk
melakukannya melalui ijarah (penyewaan), tijarah (perdagangan),
zaira’ah(pertanian), sina’ah (industry) sesuai dengan syari’ah.
2.5.Tradisi dan praktek ekonomi pada masa Bani Abbasiyah.
Khalifah petama dari
bani abbasiyah adalah Abdullah bin Muhammad bin ali bin Abdullah bin abbas bin
abdulmuthalib yang bergelas as-saffah, dilantik tanggal 3 rabiul awwal tahun
132 H.
Khalifah yang
dianggap memiliki peranan menonjol pada periode pertama adalah Abu ja`far
al-Mansyur yang melakukan pemindahan ibukota Negara dari hasyimiyah yang
terletak didekat kota
kuffah ke kota
yang baru dibangunya. Dengan pemindahan ini pusat pemerintahan kilafah
Abbasiyah berada ditengah-tengah bangsa Persia. Popularitas khilafah Bani
Abbasiyah mencapai puncaknya pada masa khalifah Haru ar-rasyid dan putranya
al-makmun.
Para fuqaha yangtulisanya
berkaittan dengan pemikiran ekonomi yang berhasil dikumpulkan oleh Muhammad
Nwjwtullah Siddiq. Pada masa Bani Abbasiyah antara lain adalah:
1.
Yahya ibn
adam al-quraysi (203H/818M)
2.
Imam
al-Syafii (150-204H/767-820M)
3.
Abu `Ubayd
al-qasim ibn sallam (224H/838M)
4.
Imam Ahmad
bin Hanbal (164-24H/780-855M)
5.
Harith bin
Asad Al-muhasibi (243H/859)
6.
Junaid
Baghdadi (297H/910M)
7.
Qudamah
bin Ja`far.
8.
Ibn
Miskawaih (421H/1030M)
9.
Abu JA`FAR
al-Dawudi (402/10120)
10.
Mawardi
(364-450H/974-1075M)
11.
Ibn Hijab azm
(384-456H/994-1064M)
12.
Nizamal-Mulk
al-tusi (408-485H/1018-1093M)
13.
Al-sarakhsi
(483H/1090M)
14.
Hujjah al-Islam
al-ghazali (451-505H/1055-1111M)
15.
Nasiruddin
tus (597-672H/1201-1272M)
Faktor-faktor
penting yang menyebabkan kemunduran
khalifah bani abbasiyah pada periodeini, sehingga banyak daerah yang melepaskan
diriadalah:
1.
luasnya
wilayah kekuasaan khalifah bani abbasiyah sedangkan komunikasi pusat
dengandaerah sulit dilakukan. Seiring dengan itu rasa saling percaya dikalangan
pemerintahan mulai menurun.
2.
kebijakkan
pemerintah dengan melakukan profesionalisasi pada angkatan bersenjata membuat
ketergantungan khalifah kepada militer sangat tinggi.
3.
keuangan
Negara mengalami kesulitan karena biaya yang dikeluarkan untuk tentara bayaran
sangat besar.
Bersamaan dengan
melemahnya kekuasaan politik khalifah bani abbasiyah juga mengalami kemunduran
dalam bidang ekonomi. Khalifah bani abbasiyah pada awal kekuasaannya merupakan
pemerintah yang kaya baitul maal Negara penuh dengan harta. Setelah memasukki
masa kemunduran pendapatan Negara menurun sementara pengeluaran meningkat.
Menurunnya poendapatan Negara ini disebabkan oleh makin sempitnya wilayah
kekuasaan, banyak terjadikerusuhan dalam negeri,banyak propinsi yang melepaskan
diri dan tidak lagi membayar upeti. Disamping itu kondisi politik yang tidak
stabil menyebabkan perekonomian Negara morat-marit.
2.6.Pemikiran Ekonomi Abu
Yusuf.
Abu yusuf menimba
banyak ilmu kepada ulama besar seperti Abu Muhammad Atho bin As-Saib
al-kufi,sulaiman bin mahran al-a`masy dan sebagainya berkat bimbingan para gurunya ini serta
ditunjang oleh ketekunan dan kecerdasan Au yusup tumbuhsebagaiseorang alim yang
sangat dihormati oleh berbagai kalangan baik ulama, penguasa maupun masyarakat.
Pemikiran-pemikiran
Abu Yusuf dituangkan dalam berbagai karya, kitab al-kharaj mungkin adalah
karyanya paling fenomenal sepanjang sejarah. Karena keluasan kedalaman ilmunya
khalifah dinasti abbasiyahmengangkatnya sebagai ketua mahkamah agung. Beliau
juga dikenal sebagai salah satu murid dan pengikut abu hanifah pendirimazhab
hanafi. Pendekatan danmetodeyang digunakan abu yusuf adalah dengan
mengkombinasilkan dalil naqliah dengan dalil aqliah, paparan pemikiran
ekonominya menggunakan perangkatanalis qiyas denganmengedepankan konsef
al-mashlahahal-`amah sehingga buah pemikirannya dianggap lebih relevan dan fleksibel
dengan kondisi yangada.
Dalam konsep
keuangan public penerimaan Negara menurut abu yusuf adalah ghanimah, shadakah,
harta fayyang didalamnya termasuk jizyah`uyur dan kharaj. Dalam pandangan abu
yusup fungsi utama penguasa adalah mewujudkan dan menjamin terciptanya
kesejahteraan rakyat. Alokasi anggaran keuangan Negara harus didistribusikan
pada pengadaan barang-barang public demi mewujudkan kesejahteraan umum.
Salah satu karya abu
yusuf yang sangat mamumentladalah kitab al-kharaj. Kitab ini bukanlah kitab
pertama yang membahas masalah pepajakkan, namun sayangnya karya utama dibidang
perpajakkan dalam Islam hilang ditelanzaman. Dengandemikian kitab al-kharaj ini
mempunyai orientasi birokratik Karena ditulis untuk merespon permintaan
khalifah harun ar-rasyid yang ingin menjadikannyasebagai buku petunjuk
administrative dalam rangka mengelola lembaga baitul mal denganbaik
danbenarsehingga Negara dapat hidup makmur dan rakyat tidak terzalimi.
Dalam pertanian abu
yusuf cendrung menyetujui bilanegara mengambil bagian dari hasil yang dilakukan
oleh para penggarap dari pada menarik sewa lahan pertanian. Abu yusuf menentang
keras pajak pertanian, ia menyarankan supaya petugas pajak diberi gaji,
tindakkan mereka harus selalu di awasi untuk mencegah terjadinya penyelewengan
seperti korupsidan praktek penindasan.
Dalam perpajakkan
abu yusuf telah meletakkan prinsif yang jelas yang berabad-abad kemudian
dikenal oleh para ahliekonomi sebagai canons of taxation. Subjek utama abu
yusuf adalah perpajakkan dan tanggung jawab ekonomi dari Negara. Sumbangan
terletak pada pembuktian keunggulan pajak tertimbang terhadap system pemungutan
tetab atas tanahkeduanya di tinjau dari segi pandangan dan keadilan.
Abu yusuf tercatat
sebagai ulama yang mulai menyinggung mekanisme pasar. Misalnya memperhatikan
peningkatan dan penurunan produksi dalam kaittannya dalam perubahan harga.
Kecendrungan yang terjjadi dalam praktek ekonomiadalah membersihkan pasar dari
praktek penimbunan, monopoli, dan praktek korup lainnya,dan kemudian membiarkan
penentuan harga kepada kekuatan permintaan dan penawaran.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
Demikianlah makalah
singkat, kami menyadari banyaknya kekurangan didalam penyusunannya. Maka dari
pada itu kami meminta maaf dan Kami mengharapkan kepada para pembaca,
teman-teman dan Bapak Dosen Pembimbing untuk memberikan kritik dan saran agar
makalah kami ini menjadi lebih baik dimasa yang akan datang. Atas perhatiannya
kami ucapkan terimakasih.
DAFTAR
PUSTAKA
Azwar,Adiwarman kamrim,2001 sejarah pemikiran ekonomi Islam.Yogyakarta: Internasional institute of Islamik thought.
nisbyarwati,Karnaena
perwataatmadja.Sejarah Pemikiran Ekonomi Islami.
Mustafa Edwin nasution dkk,pengenalan ekslusif ekonomi Islam
Jakarta:kencana,2006
Badri Yatim,sejarah peradaban Islam,raja grafindo persada.jakarta,1998.
Imam As-suyuthi,tarikh al-khudafa`.sejarah para penguasa Islam (teori).jakarta:pustaka
al-kautsar.
W.montgoinery watt, politik Islam dalam lintasan sejarah,P3M,Jakarta.1998.